Koin, Suatu Bentuk Perlawanan Rakyat Kecil
Prita Mulyasari, nama ini beberapa hari terakhir ini kembali menjadi pembicaraan hangat. Ini menyusul tuntutan untuk membayar denda 250 juta ke RS Omni. Prita menjadi simbol ketidakberdayaan rakyat kecil dalam hukum di Indonesia. Sehingga bangsa ini kembali diberi bukti bahwa hukum itu bagai pisau, tajamnya kebawah dan ke atas tumpul.
Rakyat kita sudah capai, muak, dan tidak percaya kembali kepada proses hukum di Indonesia. Sehingga mayoritas kita lebih mendukung KPK dibanding Polisi dan Kejaksaan. Dalam kasus Prita ini, hanya dengan mengirim email keluhan dalam pelayanan rumah sakit, Prita justru diadili hingga dituntut untuk membayar denda ratusan juta. Rasa keadilan rakyat tergugah untuk mendukung Prita.
Ide sederhana dan sangat mengena adalah mengumpulkan koin dari siapapun yang tergerak hatinya bagi meringankan beban Prita. Dan benar saja, hanya dalam beberapa hari, ratusan juta sudah terkumpul. Bahkan dari berbagai wilayah di Indonesia, bukan hanya Jakarta. Sungguh luar biasa. Ternyata banyak yang merasa terwakili oleh sosok Prita.
Banyak contoh bagaimana rakyat kecil begitu tidak berdayanya di hadapan hukum kita. Prita, Aguswandi, Mbah Minah dan banyak lagi orang yang senasib. Sedang mereka yang nyata-nyata bergelimpang uang hasil korupsi, mendapat ‘tempat’ yang tetap nyaman meski di penjara.
Semoga ini menjadi titik balik bagi penegakan hukum di Indonesia tercinta.

















katanya sekarang dah dicabut dendanya bos